Showing posts with label Dunia Politik. Show all posts
Showing posts with label Dunia Politik. Show all posts

Tuesday, January 10, 2012



Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu akhirnya angkat bicara soal kisruh pembelian pesawat M-60 asal China oleh PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Mari sebagai salah satu pihak yang dianggap terlibat dalam negosiasi pembelian M-60 mengaku enggan berpolemik soal keterlibatan dirinya.

"Kita masih dalam suasana duka, tunggu saja sampai hasil investigasi. Jangan terlalu banyak polemik, sampai investigasi selesai," kata Mari saat ditemui di kantor menko perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Rabu (11/5/2011)

Ia menegaskan apa yang terjadi pada pesawat M-60 Merpati buatan China yang jatuh adalah kecelakaan. Mari meminta semua pihak untuk menunggu hasil investigasi. "Pada saatnya semua akan bisa dijelaskan," tutup Mari tanpa bersedia menjelaskan soal keterlibatannya soal pengadaan pesawat dari China itu.



Seperti diketahui, pesawat M-60 milik Merpati jatuh di Teluk Kaimana, Papua pada Sabtu (7/5/2011) lalu. Tragedi itu melebar menjadi polemik soal asal muasal pembelian China yang diduga syarat dengan kepentingan.

Rencana pembelian pesawat asal China ini merupakan cerita lama yang cukup panjang dan alot negosiasinya. Rencana ini sudah digadang-gadang sejak tahun 2007. Ketika itu, Merpati berniat mendatangkan dua pesawat MA 60 dari Xian

Kemudian pada tahun 2009, Xian Aircraft Industry Company Ltd sebagai pabrikan pesawat yang mendapat pesanan 15 unit pesawat MA60 menggugat Merpati belum juga menyelesaikan masalah pembayaran pembelian pesawat. Nilai gugatan mencapai Rp 1 truliun.

Dari 15 unit pesanan, sudah 2 unit tiba ke Indonesia sementara 13 unit lainnya masih tertunda.



Kementerian BUMN mendorong Merpati melawan ancaman itu. Merpati mengaku tidak rela dipaksa menerima kontrak pembelian pesawat dari pabrikan China. Kontrak tersebut dinilai sangat bisa membuat Merpati bangkrut.

Kemudian pemerintah pun menunjuk Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu untuk melakukan lobi ke China. Negosiasi mencakup soal harga, jumlah, jaminan kualitas termasuk jaminan pembelian kembali.

Masalah negosiasi pembelian pesawat MA 60 semakin rumit ketika diwarnai langkah pemerintah China menahan pendanaan proyek listrik 10 ribu MW tahap pertama.

"China menahan pencarian dana untuk 10.000 MW tahap pertama karena semula Merpati mau beli pesawat dari perusahaan China tapi ternyata dibatalkan karena harga pesawat dinilai terlalu tinggi," kata Menteri ESDM yang waktu itu dijabat Purnomo Yusgiantoro di sela raker dengan Komisi VII di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/2/2009) waktu itu.

Ketika itu, Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengaku tidak mengetahui secara jelas hubungan rencana pembelian pesawat Merpati dengan pendanaan 10.000 MW. Menurut Said, Merpati tidak mau dipaksa pemerintah menerima kontrak tersebut.

"Saya nggak tahu hubungannya dengan 10.000 MW. Intinya kita nggak rela dipaksa pemerintah terima kontrak itu, nantinya bisa bikin bangkrut," kata Said beberapa waktu lalu.

Kisruh semakin pelik. Masalah pembelian pesawat tak lagi menjadi business to business (B to B) tetapi jadi melibatkan pemerintah antara kedua negara (goverment to goverment/G to G).

Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian yang ketika itu dijabat Sri Mulyani pun langsung bertolak ke China untuk melakukan negosiasi.

Akhirnya, 15 pesawat MA 60 pabrikan Xian jadi didatangkan. Merpati berencana mendatangkan sekitar 22 pesawat hingga tahun 2010 untuk menambah armada perseroan. Sebanyak 15 pesawat dengan jenis MA60 didatangkan dari Xian Aircraft, sedangkan 7 sisanya berupa ATR 72 dari Perancis.

Catatan Kaki:

Seharusnya Sebagai warga Negara Indonesia Bangga dengan MEMAKAI produk dalam negeri dengan menggunakan PESAWAT BUATAN ANAK2 BANGSA YAITU PESAWAT CN-235 yang sudah jelas diakui oleh dunia Internasional Bahkan dipakai oleh banyak Militer di dunia internasional sebagai Pesawat Patroli Maritim, bahkan juga di pakai sebagai alat Transportasi. Dan Kenapa juga IPTN kala itu menawarkan malah secara terang-terangan di tolak mentah-mentah.

Dari Siaran TV One yang disiarkan secara Live beberapa waktu lalu dimana perbincangan khusus TV aone dengan Bapak JK di balik pembelian Pesawat M-60 yang paling bertanggung jawab pembelian pesawat itu adalah '' MENTERI PERDANGANGAN". Dari sumber TV one juga yg disiarkan secara Live dengan Pengamat BUMN Indonesia yang kala itu sedang berada di Malaysia juga mengindikasikan hal yang sama karena dia tau persis aroma Tidak hanaaya kolusi tetapi juga Markup.

Dalam Pembelian Pesawat saja bnayak yang jadi Penghianat-penghianat bangsa!!, apa lagi dalam menggarap perkebunan dan Pengelolaan Kekayaan Alam Indonesia ini tentu banyak sekali PENGHIANAT-PENGHIANAT BANGSA. MAKANYA INDONESIA ITU KAYA TETAPI KOK MASIH MISKIN jelas sekali aroma Penghianatan masihbnayk sekali di negeri ini hanya untuk KAKAYAAN PRIBADI DAN KRONI-KRONINYA.

INI SEBENARNYA LEBIH KEJAM DARI PADA TERORIST, KARENA TERORIST TIDAK BAKAL MAMPU MENGHANCURKAN NEGARA BAHKAN AKAN IKUT BERPERANG SEANDAINYA NEGARA DALAM KEADAAN BERPERANG MELAWAN MUSUH. TETAPI PENGHIANAT-PENGHIANAT BANGSA SEPERTI INI YANG BERSERAGAM DAN BERDASI JELAS-JELAS BISA MENGHANCURKAN INDONESIA DAN RAKYAT INDONESIA SECARA KESELURUHAN.Dalam keadaan merdeka saja bisa jadi PENGHIANAT apa lagi kalo nerperang. Maka wajar kalo masih Banyak Rakyat Indonesia yang merasa TERJAJAH oleh Bangsanya sendiri.



Simak saja Kenapa AUSTRALIA bisa menjadi Negara Penghasil sekaligus PENGEKSPORT terbesar di dunia URANIUM yang secara Geografis Austrlia tidak punya hasil tambang emas, tembaga dan Timah. Maka jadi Wajar kalo Rakyat Papua yang cerdas dan pemberani menolak (bhakan ada yang jadi pemberontak dalam istilah negara) PT. Freeport yang telah menguras secara membabi buta dilahan wilayah mereka. Ya benar secara Riel mereka telah Mencuri kekayaan alam merka karena Rakyatlah yang memiliki semua bukan Negara. Karena kalo dimiliki oleh Negara dengan Jelas banya diselewengkan dan disalahgunakan karena yang berkuasa selalu saja bermain Jabatannya dan Lupa Bahwa Pemilik langsung sebuah Negara Adalah Rakyat. Dan Pejabat itu hanyalah PEMBANTU atau BATURNYA RAKYAT jadi Janganlah merasa BANGA JADI PEJABAT KARENA HANYA BATUR, namanya saja BATUR ya harus dan wajib nurut sama RAKYATNYA. Karena tidak akan ada NEGARA YANG BERDAULAT kalo tidak Punya RAKYAT.




sumber :http://www.kaskus.us/showthread.php?p=495800118#post495800118

Thursday, December 29, 2011

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyatakan bahwa ia akan mendedikasikan dua tahun terakhir masa kepemimpinannya untuk melindungi hutan. Ternyata, menjelang 2011 berakhir, muncul kasus-kasus kekerasan menonjol terhadap masyarakat yang melibatkan penggunaan hutan (atau lahan) akibat konflik dengan perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam.

http://images.detik.com/content/2011/09/27/157/SBY1.jpg

Kita tentu masih ingat kasus Mesuji yang langsung mendapat perhatian nasional serta penanganan berupa pembentukan tim pencari fakta. Beberapa hari berikutnya, muncul juga kasus penembakan oleh polisi terhadap dua orang pemrotes yang menduduki pelabuhan Sape, di Bima, Nusa Tenggara Barat. Dalam peristiwa tersebut, selain dua orang tewas, terdapat 31 korban luka-luka.

http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/hutan-baturraden.jpg

Di Riau, warga Pulau Padang melakukan aksi jahit mulut di DPRD Riau sebagai aksi protes terhadap aksi intimidasi menjelang dibukanya hutan tanaman industri oleh perusahaan besar PT Riau Andalan Pulp and Paper di wilayah mereka. Kasus ini juga terjadi pada Desember 2011.


http://img.antaranews.com/new/2011/09/ori/20110927ForestIndonesiaConference270911-4.jpg

Pada bulan yang sama juga, Mahkamah Agung membatalkan status Taman Nasional untuk Batang Gadis, Sumatera Utara. Status Taman Nasional Batang Gadis gugur akibat uji materi yang diajukan oleh PT Sorik Mining--perusahaan pertambangan patungan antara PT Aneka Tambang dengan Australia.

http://images.detik.com/content/2011/09/27/157/SBY2.jpg

Dengan beberapa kasus ini, tentu wajar jika kita bertanya, di mana perlindungan yang dijanjikan oleh Presiden tersebut?

Memang, hutan-hutan di Indonesia punya kategori penggunaan yang berbeda-beda. Ada yang tak boleh disentuh, ada yang boleh dikelola untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Tetapi, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL/Pusat Hukum Lingkungan Indonesia) melihat contoh-contoh kasus tersebut sebagai penanda bahwa pemerintah kita tak serius dengan perlindungan hutan.

http://images.detik.com/content/2011/09/27/157/SBY3.jpg

"Masyarakat kita dikungkung oleh ketidaktahuan akan investasi kehutanan di Indonesia," kata Direktur Eksekutif ICEL Henri Subagiyo di Jakarta, Kamis (29/11).

Selain transparansi dari soal pemberian izin pengelolaan hutan, ICEL juga menilai pemerintah belum mengakui bahwa lingkungan punya daya dukung yang terbatas. Sebagai contoh, sekitar 65% wilayah Kota Samarinda di Kalimantan Timur sudah diberikan untuk izin pengelolaan pertambangan.

http://www.thepoliticaltoday.com/wp-content/uploads/2011/09/17354.jpg

Data itu diperoleh dari Dinas Pertambangan Kota Samarinda. Sementara data Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur malah menemukan 70,66% wilayah Kota Samarinda akan digunakan untuk usaha pertambangan. Itu baru pertambangan, belum lagi untuk perkebunan atau permukiman.

Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum sudah pernah merilis data pelanggaran izin pemanfaatan hutan untuk pertambangan dan perkebunan. Di Kalimantan Tengah saja, ada 606 unit tambang (68%) serta 285 unit perkebunan (32%) dengan izin bermasalah. Jumlah lahan yang bermasalah tersebut mencapai 3,67 juta hektar untuk pertambangan dan 3,8 juta hektar untuk perkebunan.

http://skalanews.com/filemodul/berita/file_item/2/47/2011-09-27/sby-menilai-hutan-erat-kaitannya-dengan-ketahanan-pangan_big__20110927065233_file_vino_cms.jpg

Untuk mempercepat penanganan kasus, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menginstruksikan agar Kementerian Kehutanan memprioritaskan 63 izin bermasalah, terdiri atas 54 perkebunan kelapa sawit dan 9 pertambangan. Lahan seluas 855 ribu hektar ini diprioritaskan karena cakupannya yang sangat luas.

Perusahaan pemilik izin juga sudah jelas melakukan aktivitas di dalam kawasan hutan konservasi tinggi. Ternyata, sampai sekarang, Kementerian Kehutanan pun belum melakukan apa-apa terhadap 63 izin ini. Sanksi pidana terhadap pejabat negara yang memberi izin pun tidak ada.

Kadang memang Kementerian bisa berdalih bahwa wewenang pengelolaan hutan ada di tingkat daerah, tapi, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sudah memastikan bahwa kawasan hutan untuk 63 izin ini berada di bawah pengelolaan Kementerian Kehutanan. Sehingga seharusnya Kementerian tak bisa lagi berdalih.

http://www.greenpeace.org/seasia/id/community_images//20/40220/24413_47053.jpg

Kalimantan Tengah menjadi pusat prioritas Satgas Mafia Hukum karena kawasan ini akan menjadi proyek percontohan buat skema mengurangi emisi akibat penebangan dan kerusakan hutan (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation/REDD+).

Dalam Konferensi Perubahan Iklim PBB di Durban pada akhir November lalu, pemerintah Indonesia bolak-balik memamerkan pada dunia internasional bahwa Kalimantan Tengah siap menjadi wilayah percontohan pelaksanaan REDD+.

Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan sekaligus Kepala Satgas REDD+ Kuntoro Mangkusubroto juga menyatakan bahwa Kalimantan Tengah akan menjadi semacam laboratorium untuk pembangunan ekonomi Indonesia selanjutnya.

Pembangunan ekonomi Indonesia ke depan, menurut Kuntoro, harus menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Dan Kalimantan Tengahlah yang akan jadi pionirnya untuk menentukan bagaimana keseimbangan itu bisa diraih.

Hanya saja, ICEL menemukan bahwa meski komitmen-komitmen serta status wilayah percontohan REDD+ itu sudah disematkan di Kalimantan Tengah dan diakui dunia sejak 2009, tetap saja izin-izin pengelolaan hutan untuk pertambangan dan perkebunan masih tetap keluar di tingkat bupati. Dan tidak ada sanksi pula atas pejabat yang memberi izin tersebut.

Masih ada daerah-daerah selain Kalimantan Tengah yang, menurut ICEL, memiliki tingkat keruwetan sama dari segi pemberian izin kelola hutan, yaitu Riau dan Papua.

Selain itu, ICEL juga belum melihat adanya penegakan hukum yang berarti dari pelanggaran-pelanggaran peraturan lingkungan ini. Dari pengkajian ulang izin-izin pengelolaan hutan yang sudah dikeluarkan, Satgas Mafia Hukum sudah menemukan berbagai macam pelanggaran dengan bukti jelas. Itu pun belum ditindaklanjuti. "Jika masalah perizinannya ada di tata ruang, maka pejabat yang memberi izin seharusnya bisa kena," kata Henri. 

Dia juga berharap 2012 menjadi awal diberlakukannya terapi kejut, bahwa bukan hanya pengusaha penyalahguna izin yang bisa kena hukuman, tapi juga pejabat pemberi izin.

ICEL mengindikasikan perizinan sebagai sektor yang paling rawan korupsi dengan nilai kerugian yang jauh lebih fantastis daripada korupsi pengadaan barang dan jasa di APBN.

"Masyarakat kan kangen dengan penegakan hukum di kasus pencemaran lingkungan misalnya. Mungkin bukan kangen juga sih, tapi memang tidak pernah terjadi (penegakan hukum di bidang lingkungan itu)," tambah Henri.

Selain itu, kerusakan lingkungan akibat tambang batubara pun belum bisa dibendung karena izinnya yang sangat mudah. Menurut Dyah Paramita, peneliti ICEL untuk pertambangan, untuk mendapat izin membuka tambang, hanya butuh modal Rp 50 juta. Status perusahaannya pun tak butuh PT yang pemodalannya ratusan juta, cukup CV yang didaftarkan pada notaris dan dengan dua nama terdaftar di bawahnya.

CV yang akan meminta izin ini juga tak perlu melampirkan pengetahuan khusus di bidang pertambangan. "Padahal untuk membuka tambang kan perlu pengetahuan teknik menggali, teknik reklamasi (perbaikan lahan sesudah menambang). Syarat awalnya saja sudah sangat longgar. Dan standar-standar ini tidak ditingkatkan," kata Dyah.

Dengan berbagai kemudahan izin yang diberikan pada investor yang merusak lingkungan, ketiadaan penegakan hukum yang berpihak pada hutan, serta minimnya informasi yang diberikan pada warga, sangat mungkin tren konflik lahan seperti yang terjadi pada akhir 2011 ini akan makin sering terjadi di 2012.

Apakah kita bisa menerima munculnya konflik-konflik Mesuji lainnya?

http://www.presidensby.info/imageD.php/5511.jpg





sumber :http://id.berita.yahoo.com/blogs/newsroom-blog/membuka-tambang-semurah-rp-50-juta.html